Informasi Nasional Informasi Nasional
Tampilkan postingan dengan label Informasi Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Mei 2014

Persyaratan Umum peserta Apresiasi PTK PAUDNI Tingkat Nasional

Persyaratan Umum peserta Apresiasi PTK PAUDNI Tingkat Nasional
1.      Juara pertama apresiasi bagi PTK PAUDNI berprestasi tingkat provinsi tahun 2014 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat lainnya (atau sebutan lainnya);
2.      Belum pernah menjadi juara pertama tingkat nasional Apresiasi bagi PTK PAUDNI Berprestasi Tingkat Nasional untuk semua jenis lomba, dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat Dinas PendidikanProvinsi (atau sebutan lainnya);
3.  Memiliki pengalaman atau bekerja sebagai PTK PAUDNI minimal 2 (dua) tahun dan masih aktif, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat Dinas Pendidikan Provinsi (atau sebutan lainnya);
4.      Pendidikan paling tinggi strata dua (S2);
5.      Sehat jasmani dan  rohani, serta bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6.      Mengisi biodata peserta dengan formulir terlampir;
7.      Keterangan keaslian karya yang dilombakan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
8.      Dokumen/naskah tertulis yang dilombakan dilengkapi softcopy.
9.      Membawa perlengkapan lomba sesuai dengan jenisnya;
10.  Hadir pada acara lomba sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
11.  Menyampaikan materi/bahan lomba sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Rabu, 05 Maret 2014

Tahun depan Ujian Nasional (UN) 2015 akan dilaksanakan secara online

Berita Terbaru bahwa “Tahun depan Ujian Nasional (UN) 2015 akan dilaksanakan secara online. Tidak ada lagi naskah kertas, karena siswa akan mengerjakan soal di depan komputer. Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim. Menurutnya, UN akan diterapkan dengan computer based test.

Musliar mengungkapkan, pemerintah akan menunjuk satu sekolah sebagai pusat tempat ujian. Tidak hanya di provinsi, namun ada yang di kecamatan. “UN akan online dan offline. Soalnya akan dibuat lebih canggih tanpa perlu ada kertas-kertas yang dicetak,” katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.Mantan Rektor Universitas Andalas ini menjelaskan, saat ini Kemendikbud sedang membuat system trial and error. Kemendikbud akan mencoba beberapa tes untuk mengetahui kemungkinan kegagalan.

Mengenai infrastruktur komputer, dia menjelaskan, tidak akan ada masalah karena setiap sekolah negeri sudah mempunyai komputer sendiri. Kemungkinan di satu provinsi akan ditunjuk 10-30 sekolah sebagai pusat tempat ujian.

Dia menyebutkan, belum dapat dipastikan apakah hasil UN dapat diketahui setelah selesai ujian. Namun tanggal tes akan dibuat berbeda per masing-masing sekolah.

Masyarakat pun diminta jangan khawatir ada kebocoran karena variasi soal akan dibuat lebih banyak lagi oleh perguruan tinggi sehingga setiap siswa akan menerima soal yang berbeda-beda. “Jika memang diperlukan kerja sama dengan Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) maka akan kami lakukan,” terangnya.
Musliar menyebutkan, sistem online ini akan menghemat anggaran negara untuk UN. Diperkirakan anggaran UN akan dihemat sebesar 50 persen dari anggaran UN tahun ini sebesar Rp580 miliar.
Penghematan terjadi pada tidak adanya pencetakan naskah soal dan lembar jawaban dan juga pengawasan distribusi soal dan lembar jawaban. Pemerintah juga berkeyakinan, sistem online akan menjadikan UN yang bermutu, bermartabat dan bermanfaat.

Sumber : http://nasional.sindonews.com 

Jumat, 28 Februari 2014

Persyaratan Administrasi Pemberkasan K2


Setiap honorer K2 diwajibkan untuk membuat Surat Lamaran dengan ditulis tangan yang ditujukan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) disertai lampiran sebagai berikut :
  1. Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan. Khusus bagi tenaga honorer yang dibiayai atau tidak dibiayai APBN/APBD, ijazah/STTB yang dilampirkan berdasarkan ijazah/STTB yang sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi kecuali untuk jabatan guru;
  2. Photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
  3. Fotokopi Surat keputusan / bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural eselon II;
  4. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai tenaga honorer;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  8. Surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang :
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Sumber : http://www.keritingnews.com

Kamis, 20 Februari 2014

15 Jenis Lomba PTK PAUDNI Tahun 2014


Apresiasi PTK Tingkat Nasional merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berprestasi yang diseleksi mulai dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Apresiasi PTK Tingkat Nasional diikuti oleh para Juara I Tingkat Provinsi.
Lomba perorangan terdiri dari 15 jenis yang terdiri dari 7 jenis PTK kursus, 6 jenis PTK pendidikan masyarakat dan 2 jenis PTK PAUD. Di samping itu dilombakan lomba kelompok yaitu senam aerobik dan paduan suara. Sampai berita ini diturunkan, petunjuk teknis sedang dalam tahap finalisasi yang dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan disosialisasikan.
Berikut ini jenis lomba dan tema pada Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi Tahun 2014 yang sudah dapat dipastikan.

No

Peserta

Tema

Jenis Lomba

1
Pendidik PAUD (KB/TPA/SPS)
Kreativitas seni melalui gerak dan lagu untuk anak usia dini.
LKN
2
Pengelola PAUD (KB/TPA/SPS)
Manajemen PAUD dalam pengembangan jejaring kemitraan menuju kemandirian .
LKT
3
Instruktur Tata Rias Pengantin
Strategi pembelajaran rias pengantin gaya nasional
LKN
4
Instruktur Otomotif
Strategi pembelajaran otomotif roda dua.
LKN
5
Instruktur Kursus Tata Busana
Strategi pembelajaran menjahit busana nasional wanita  dengan modifikasi khas daerah
LKN
6
Instruktur Kursus Perhotelan
Strategi  pembelajaran perhotelan bidang housekeeping.
LKN
7
Instruktur Kursus Tata Boga
Strategi  pembelajaran pembuatan kue tradisional (bahan dasar umbi- umbian, beras, jagung, sagu, gandum)
LKN
8
Instruktur Kursus Elektronika
Strategi pembelajaran di bidang servis komputer (hardware dan peripheral lainnya).
LKN
9
Pengelola LKP
Pengembangan pembelajaran/akademik.
LKN
10
Tutor Pendidikan Keaksaraan
Usaha mandiri yang kreatif dalam kelompok pendidikan keaksaraan fungsional
LKN
11
Pamong Belajar PP-PAUDNI/BP-PAUDNI/BPKB/SKB
Pengembangan media untuk pembelajaran tutor pendidikan keaksaraan yang efektif.
LKT
12
Penilik
Teknik pemantauan yang efektif  dalam pengendalian mutu program PAUDNI.
LKT
13
Pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Pengembangan manajemen TBM berbasis teknologi informasi.
LKN
14
Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Optimalisasi mutu layanan PKBM untuk menarik minat belajar masyarakat.
LKN
15
 Kepala SKB
Pengelolaan SKB yang efektif untuk mendukung optimalisasi program PAUDNI.


Penyelenggaraan tahun 2014 akan diatur ketentuan bahwa peserta yang pernah menjadi juara pertama tingkat provinsi pada tiga tahun terakhir tidak boleh mengikuti semua jenis lomba pada Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi 2014. Artinya peserta pada tahun 2014 sama sekali berbeda dengan edisi Apresiasi PTK PAUDNI tiga tahun terakhir. Atau peserta yang mewakili provinsi (juara pertama) pada Apresiasi PTK PAUDNI tahun 2011, 2012 dan 2013 dilarang ikut serta.
Untuk lebih Jelas Lihat : http://fauziep.com/