Ujian
Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2017 akan dilaksanakan
dengan dua metode, yaitu berbasis komputer dan berbasis kertas dan
pensil. Yang membedakan antara UNPK dengan UN pada pendidikan formal
adalah, UN pada pendidikan formal tidak menjadi penentu kelulusan,
sedangkan pada pendidikan nonformal, UN menjadi penentu kelulusan
melalui UN Pendidikan Kesetaraan.
Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen
PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar mengatakan, peran UN bagi peserta
pendidikan kesetaraan sangat penting, karena menentukan kelulusan.
Kebijakan bahwa UN tidak menjadi penentu kelulusan hanya berlaku bagi
peserta pendidikan formal.
Harris
menuturkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penilaian bagi
pendidikan kesetaraan. Hingga saat ini, ujian yang digunakan untuk
melakukan penilaian tersebut adalah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan
(UNPK).
“Karena
itu menjadi penting untuk lulus UN bagi peserta didik nonformal agar
menjadi setara dengan mereka yang menempuh pendidikan formal,” ujar
Harris saat Rapat Koordinasi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di
Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hal
senada juga diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno. “Jadi kalau UN sebagai
penentu kelulusan di ujian kesetaraan, maka hasilnya bisa lulus atau
tidak lulus,” katanya di kesempatan yang sama.
Totok
mengatakan, pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan pada tahun 2017 akan
dibagi menjadi dua gelombang untuk mengoptimalkan penerapan ujian
nasional berbasis komputer (UNBK). Dengan begitu, diharapkan ada
kolaborasi antarlembaga pendidikan, seperti Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM), untuk berbagi sumber daya (sharing resources) dengan lembaga lain dalam hal fasilitas komputer.
“Gelombang
pertama (UNPK) mulai 15 April nanti, selama dua minggu, pada hari Sabtu
dan Minggu. Kemudian gelombang kedua, yaitu Oktober, diperuntukkan
bagi yang belum berkesempatan di gelombang pertama. Harapannya,
gelombang kedua itu bisa UNBK seluruhnya,” ujar Totok.
Kemendikbud
menggelar Rakor UN Pendidikan Kesetaraan pada Senin (20/3/2017) untuk
melakukan finalisasi data peserta UNPK di daerah-daerah mengenai pilihan
UNBK atau UN berbasis kertas dan pensil. Dari total 7,73 juta peserta
UN pada tahun 2017, terdapat sekitar 385-ribu peserta UNPK yang terdiri
dari 135-ribu peserta didik paket B, dan 250-ribu peserta didik Paket C.
Rakor
UNPK juga dihadiri Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),
Erika Budiarti Laconi. Erika mengatakan, UNPK hanya bisa dilaksanakan
oleh satuan pendidikan terakreditasi. “Bagi satuan pendidikan yang belum
terakreditasi bisa menginduk ke PKBM atau satuan pendidikan lain yang
terakreditasi,” katanya.
Sumber dari : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/03/un-jadi-penentu-kelulusan-b...Ditulis Oleh : Pengelola ~ Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Karakter
Artikel
UN Jadi Penentu Kelulusan bagi Peserta Pendidikan Kesetaraan ?
Semoga bermanfaat bagi sobat blog. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar