PKBM dan Rumah Pintar Seperti Dua Sisi Mata Uang PKBM dan Rumah Pintar Seperti Dua Sisi Mata Uang

Senin, 16 April 2012

PKBM dan Rumah Pintar Seperti Dua Sisi Mata Uang

PKBM memiliki posisi hukum yang kuat karena diakui sebagai satuan pendidikan nonformal dalam Undang-     Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bukan berarti satuan pendidikan nonformal lainnya tidak boleh muncul dan berkembang.
“Saya sangat berharap dalam waktu dekat ini revitalisasi PKBM sudah dapat dilakukan.  Tidak ada salahnya yang baik seperti  Rumah Pintar jadi  role model,  apa yang sudah dilakukan oleh Rumah Pintar yang  sekarang  telah  menjadi bagian dari Pendidikan Masyarakat dan Dikmas,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUDNI Kemdikbud), Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi  dalam acara  Temu Konsultasi Nasional Program Pembinaan Pendidikan Masyarakat (Bindikmas) di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Pada acara tersebut Dirjen PAUDNI  menganalogikan PKBM dan rumah pintar merupakan saudara kandung dan  seperti dua sisi mata uang  yang tidak terpisahkan. Bukannya serupa tapi tidak sama. Esensi dari kedua satuan pendidikan nonformal ini adalah menjadi sebagai pusat belajar bagi lingkungannya
Keduanya mempunyai misi yang sama, yaitu meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang kurang terjangkau oleh layanan pendidikan. Perluasan akses pendidikan pada komunitas masyarakat terpencil dan marjinal dibutuhkan agar masyarakat tidak mengalami ketertinggalan dengan daerah lainnya. Perluasan akses pendidikan tidak melulu pada jalur pendidikan formal namun pada jalur pendidikan nonformal dan informal. Pada tingkatan inilah keserupaan kedua satuan pendidikan nonformal ini.


Tidak dipungkiri bahwa geliat aktivitas PKBM masih banyak yang bergantung kepada bantuan dari pemerintah, utamanya bantuan langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.  Berbagai program yang sifatnya sudah given ditawarkan setiap tahun kepada PKBM baik bidang pendidikan masyarakat melalui pendidikan keaksaraan dengan ragam bentuk kegiatannya, pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, serta kursus dan pelatihan.
Berbagai skema program yang diperuntukan bagi masyarakat melalui PKBM sebenarnya merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 11, yaitu bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dan pasal 9 ayat 5 bahwa setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Artinya memang sah saja secara hukum bahwa PKBM berdiri dan didirikan ketika pemerintah menyalurkan berbagai skema bantuan langsung ke masyarakat. Hal ini justru akan memperluas akses layanan pendidikan sepanjang hayat kepada setiap warga negara.
PKBM merupakan wujud dari pendidikan  yang berbasis masyarakat yaitu pendidikan yang pada dasarnya dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat sehingga mereka berdaya, dalam arti memiliki kekuatan untuk membangun dirinya sendiri yang sudah barang tentu melalui interaksi dengan lingkungannya. Kemudian yang menjadi persoalan adalah ketika banyak skema program yang ditawarkan kepada PKBM, lalu membuat idealisme PKBM sebagai lembaga yang memiliki filosofi dari, oleh dan untuk masyarakat menjadi luntur. PKBM menjadi terkooptasi oleh berbagai skema bantuan program dari pemerintah sehingga menjadi sulit untuk berkembang. Masih ada memang sebagian PKBM yang berdiri dan berkembang dengan semangat idealisme dan keswadayaan. Namun sayang jumlahnya tidak banyak.
Sekilas Rumah Pintar
Sementara itu, Ibu Mendikbud, drg Lely Muhammad Nuh pada kesempatan itu mengatakan  ide rumah pintar berasal dari Aliya Rajasa (kini menantu SBY) yang terinspirasi program mobil pintar Ibu Ani Yudoyono. Bersama temannya di ITB Aliya menulis surat kepada Ani Yudoyono tentang ide rumah pintar. Aliya menjalankan program rumah pintar di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ani Yudhoyono sangat terkesan dengan program Rumah Pintar karena berhasil mengangkat perekonomian masyarakat Ciwidey. Di sana Aliya memberikan pelatihan pembuatan yoghurt dari susu sapi milik warga.

Memperhatikan ide awal pembentukan rumah pintar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh PKBM selama ini. Jika saja saat menginspirasi kegiatan di Ciwedey Aliya bersentuhan dengan PKBM, bisa dimungkinkan sekarang yang mendapatkan dukungan program dari SIKIB adalah PKBM.
Perkembangan selanjutnya format rumah pintar dikembangkan menjadi seperti yang sekarang ini, dengan mengadopsi dan mengembangkan program mobil pintar. Rumah pintar digagas untuk mengakomodasi pengembangan masyarakat gemar belajar (learning society) dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning).

Adapun tujuan rumah pintar adalah:

Meningkatkan minat baca masyarakat, terutama ibu anak anak usia 4-15 tahun dan juga remaja.
Memfasilitasi pengembangan kualitas pendidikan masyarakat, terutama ibu dan anak yang lingkungan belajarnya kekurangan   sumber belajar.

1. Memfasilitasi belajar di luar sekolah.
Mengoptimalkan potensi anak menggunakan pendekatan multiple intelligence.
Menanamkan nilai positif keanekaragaman lingkungan sosial dan budaya setempat.
Membantu program pemerintah dalam peningkatan kwalitas hidup masyarakat melalui
pemberantasan buta huruf, lifeskills dan penguasaan information and communication technology.

Untuk mencapai tujuan di atas, maka rumah pintar mengembangkan 5 (lima) sentra sebagai sentra kegiatan belajar, meliputi:


Sentra Buku, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan buku-buku bacaan. Kegiatan di sentra buku bertujuan untuk mengenalkan anak dengan buku, membangun minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan anak. Contoh kegiatannya adalah: (a) persiapan membaca, menulis serta berhitung untuk anak pra sekolah; (b) menulis surat, membuat puisi dan cerita, menyusun kata serta mencocokkan gambar untuk anak yang sudah bisa baca tulis;
Sentra Bermain, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan permainan edukatif bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan di sentra ini menyuguhkan fasilitas pembelajaran dengan pendekatan yang menyenangkan, sehingga anak dapat menggali pengetahuan dan mengembangkan semua potensi kreatif yang dimilikinya.
Sentra Panggung, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan ruang beraktivitas dan berkreasi bagi anak dan masyarakat berupa tempat pentas dan tempat pemutaran VCD. Kegiatan pembelajaran di sentra ini dirancang untuk merangsang beragam eksplorasi sehingga dapat memicu kreatifitas, keberanian dan spontanitas berekspresi.

Sentra Komputer, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan teknologi komunikasi dan informasi agar masyarakat melek teknologi. Kegiatan di sentra komputer bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak tentang teknologi informasi dan dapat bermain sambil belajar dengan menggunakan komputer.

Sentra Kriya, yaitu pusat penyediaan dan pelayanan keterampilan dan kecakapan hidup lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan di sentra kriya merupakan sarana pemberdayaan masyarakat yang difokuskan untuk memberikan keterampilan hidup dan vokasional peserta dalam berkarya sambil bekerja sehingga dapat menumbuhkan sikap kewirausahaan yang mandiri.
Kegiatan yang dapat difasilitasi rumah pintar meliputi: membaca buku, membaca dan menonton secara interaktif melalui layar computer, menonton VCD secara pasif, bermain dengan alat permainan, bermain peran, berkesenian dan berapresiasi menonton kegiatan di panggung serta pengembangan keterampilan dan kecakapan hidup bagi remaja dan ibu usia produktif.
Bentuk kegiatan di atas jelas berbeda dengan yang dikembangkan oleh PKBM yang lebih cenderung mengacu kepada program seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C), pendidikan keaksaraan fungsional, kelompok bermain (PAUD), dan pendidikan kecakapan hidup. Namun demikian jika diperhatikan esensi tujuan kegiatannya sama,  mengembangkan masyarakat gemar belajar dan belajar sepanjang hayat.

“Kami sangat berharap ke depan, PKBM dapat melayani masyarakat secara maksimal seperti yang telah dilakukan oleh rumah Pintar,” ujar Lely Muhammad Nuh.  (Eko)

Ditulis Oleh : Pengelola ~ Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Karakter

Artikel PKBM dan Rumah Pintar Seperti Dua Sisi Mata Uang Semoga bermanfaat bagi sobat blog. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

Tidak ada komentar :