Yogyakarta (05/02/15) Pendidikan kesetaraan hampir dipastikan
dikelola kembali oleh direktorat jenderal yang mengurusi pendidikan
nonformal, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas). Sampai saat ini belum
terbit peraturan menteri yang mengatur rincian tugas unit setingkat
eselon II ke bawah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun
demikian kembalinya pendidikan kesetaraan ini tinggal menunggu kepastian
hukum saja.
Kepastian ini diperoleh setelah seluruh alokasi anggaran yang
diperuntukkan pendidikan kesetaraan di Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar (Paket A dan Paket B) serta di Direktorat Jenderal Pendidikan
Menengah (Paket C) dipindah ke Ditjen PAUDNI up Direktorat Pembinaan
Pendidikan Masyarakat pada awal minggu ini.
Bahkan di sela-sela Forum Diskusi Kelompok Layanan dan Program
Orangtua yang diselenggarakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Rabu 2 Februari 2015, Ellla Yulaelawati Sekretaris Ditjen PAUDNI
menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan mulai tahun 2015 kembali dikelola
PAUDNI (ke depan menjadi Ditjen PAUD dan Dikmas).
Namun demikian kepastian pendidikan kesetaraan akan dikelola oleh
sebuah direktorat atau sub direktorat, atau seksi masih menunggu
terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang rincian
tugas pada unit-unit utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.
Sumber: http://fauziep.com/pendidikan-kesetaraan-balik-kandang-2/
Ditulis Oleh : Pengelola ~ Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Karakter

Tidak ada komentar :
Posting Komentar