TIGA belas tahun di Makkah, bukanlah waktu yang singkat yang
dijalani Rasulullah dan para sahabatnya dalam berdakwah terlebih karena dakwah
itu tidak sama atmosfernya seperti sekarang ini. Jika sekarang di Indonesia,
orang-orang sudah bisa dengan cukup leluasa mengekspresikan keislamannya, maka
tidak demikian halnya Rasulullah dan para sahabat dahulu. Mereka harus
menghadapi boikot, penolakan, cemoohan, fitnahan, ancaman pembunuhan, hingga
siksaan fisik saat mengekspresikan keimanannya.
Dahulu, kaum Muslimin di Makkah adalah golongan
minoritas. Minoritas dalam hal kuantitas maupun sumberdayanya. Minoritas pula
dalam hal kekuatannya. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah dan sahabatnya belum
mampu berbuat banyak ketika keluarga Yasir disiksa.
Isteri Yasir, dan Yasir sendiri akhirnya menemui
syahid mempertahankan keislaman mereka. Namun kurun 13 tahun itulah periode
pematangan dakwah, hingga akhirnya suatu hari mereka (kaum Muslimin) menjadi
sebuah kekuatan raksasa, tidak hanya untuk ukuran chiefdom seperti Makkah, tapi juga
raksasa untuk ukuran kingdom seperti Romawi dan Persia. Lalu apa yang menjadi
titik balik perubahan mereka? Benar sekali, peristiwa Hijrah!
Hijrah menandai awal dari fase perubahan kaum Muslimin ke arah yang lebih baik dan digdaya. Peristiwa ini, jika dilihat dari perspektif teorinya Malcolm Gladwell, menjadi sebuah tipping point lahirnya kekuatan kaum Muslimin. Masyarakat muslim Makkah pindah menuju Madinah, tempat yang dihuni Muslimin lainnya untuk membentuk sebuah koloni baru dengan atmosfer dan kondisi sosial yang lebih baik tentunya. Kepindahan itu setidaknya menyiratkan satu hal, yakni sikap proaktif untuk keluar dari zona status quo yang mengekang.
Hijrah menandai awal dari fase perubahan kaum Muslimin ke arah yang lebih baik dan digdaya. Peristiwa ini, jika dilihat dari perspektif teorinya Malcolm Gladwell, menjadi sebuah tipping point lahirnya kekuatan kaum Muslimin. Masyarakat muslim Makkah pindah menuju Madinah, tempat yang dihuni Muslimin lainnya untuk membentuk sebuah koloni baru dengan atmosfer dan kondisi sosial yang lebih baik tentunya. Kepindahan itu setidaknya menyiratkan satu hal, yakni sikap proaktif untuk keluar dari zona status quo yang mengekang.
Kaum Muslimin pada saat itu tak boleh terus
tertindas, tak boleh terus terjajah. Patut diakui bahwa pada saat itu tak
sedikit kaum Muslimin yang sebenarnya berada pada posisi aman karena punya
kedudukan sosial yang dihormati plus ekonomi yang mapan. Sebutlah misalnya Abu
Bakr, Saad bin Abi Waqash, dan Utsman bin Affan. Namun kondisi aman itu tak
membuat mereka stagnan dan mempertahankan status quo. Saat ada perintah hijrah,
para konglomerat itu tak segan-segan meninggalkan hartanya dan mengambil resiko
untuk memulai semuanya dari nol lagi. Alih-alih mementingkan diri sendiri, ada
sebuah solidaritas sosial yang menuntut untuk memperhatikan muslim lainnya yang
tak seberuntung mereka.

