3 Spektrum Pendidikan Kesetaraan 3 Spektrum Pendidikan Kesetaraan

Sabtu, 05 Mei 2012

3 Spektrum Pendidikan Kesetaraan


Pendidikan kesetaraaan terdiri atas program Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA. Program Paket A Setara SD/MI dan Paket B Setara SMP/MTs berperan untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun terutama pada kelompok usia 13 - 15 tahun untuk Paket A dan 15 - 44 tahun untuk Paket B, serta memberikan layanan wajib belajar 9 tahun bagi siapa pun yang terkendala memasuki jalur pendidikan formal karena berbagai hal serta bagi individu yang memasuki pendidikan kesetaraan atas pilihan sendiri. Program Paket C Setara SMA/MA berperan memberikan pelayanan pendidikan jenjang pendidikan menengah bagi siapa pun yang kebutuhan pendidikannya tidak dapat dipenuhi melalui jalur pendidikan formal.

Pendidikan Kesetaraan dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan nonformal seperti: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), majelis taklim, pondok pesantren, komunitas sekolahrumah, dan satuan pendidikan yang sejenis lainnya.
Untuk merespon kebutuhan masyarakat terhadap layanan dan peningkatan mutu jalur pendidikan nonformal, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) melalui Direktorat Pendidikan Kesetaraan menyusun Pedoman Pola Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan yang mengarah kepada 3 (tiga) Spektrum Pendidikan Kesetaraan yang meliputi: 1) Kesetaraan Murni Akademik (KMA), 2) Kesetaraan Integrasi Vokasi (KIV), dan 3) Kesetaraan Murni Vokasi (KMV) yang dapat dilaksanakan dengan pola pembelajaran reguler, intensif dan terbuka

Pendidikan Kesetaraan berfungsi mengembangkan potensi diri peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional dan pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Adapun tujuan pendidikan kesetaraan adalah untuk:
1. Menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi anak yang kurang beruntung: putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah, minoritas etnik, dan anak yang bermukim di desa terbelakang, miskin, bermasalah secara sosial, terpencil atau sulit dicapai karena letak geografis dan atau keterbatasan transportasi dalam rangka memberi kontribusi terhadap peningkatan APM dan APK pendidikan dasar minimal 2 – 5% dalam mempercepat susksesnya wajar sembilan tahun;
2.  Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua warga masyarakat usia produktif melalui akses yang adil pada program program belajar dan kecakapan hidup;
3.  Memberikan kontribusi terhadap peningkatan rata-rata lama pendidikan bagi masyarakat Indonesia minimal 9 tahun sehingga mampu meningkatkan Human Development Index (HDI) dan upaya menghapus ketidakadilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah;
4.  Memberikan peluang kepada warga masyarakat yang ingin menuntaskan pendidikan setara SD, SMP dan SMA atau yang sederajat dengan mutu yang baik;
5.  Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk mengaktualisasikan diri sekaligus meningkatkan mutu kehidupannya.
Spektrum pendidikan kesetaraan adalah suatu model pendidikan kesetaraan yang menggambarkan kegiatan pendidikan bermuatan akademik, vokasi/ keterampilan, dan terintegrasi keduanya yang didasarkan pada kebutuhan sasaran. Spektrum pendidikan kesetaraan membuka jalan menuju pendidikan berbasis pengetahuan (knowledge base) dan berbasis ekonomi (economy base). Ketiga spektrum layanan pendidikan kesetaraan yaitu: (1) Kesetaraan Murni Akademik (KMA), (2) Kesetaraan Integrasi Vokasi (KIV), dan (3) Kesetaraan Murni Vokasi (KMV).
(a) Kesetaraan Murni Akademik (KMA)

Pendidikan kesetaraan murni akademik (KMA) diselenggarakan untuk peserta didik yang hanya membutuhkan kompetensi akademik dan memperoleh Ijazah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Spektrum ini cocok untuk peserta didik usia sekolah dalam kerangka penuntasan program wajar dikdas 9 tahun. Bukti hasil belajar peserta didik adalah Ijazah Paket A, Paket B atau Paket C . Spektrum ini memberikan muatan akademik 80%, dan keterampilan/vokasi 20%.
(b) Kesetaraan Integrasi Vokasi (KIV)

Kesetaraan yang terintegrasi vokasi menyajikan dua menu sekaligus, dan ini merupakan model paling ideal dalam implementasi spektrum Pendidikan Kesetaraan. Hal ini dapat diselenggarakan untuk peserta didik yang membutuhkan kompetensi akademik dan keterampilan/vokasi yang berimbang (50% materi akademik, dan 50% materi keterampilan/vokasi dan kepribadian). Materi keterampilan/vokasi dan kepribadian berguna untuk kehidupan sehari-hari dan atau memperoleh pelakuan serta bekerja/berusaha mandiri. Peserta didik memperoleh Ijazah dan dapat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu juga, peserta didik memperoleh sertifikat kompetensi keterampilan tertentu. Spektrum ini memberikan muatan akademik 50%, dan keterampilan/Vokasi 50%.

(c) Kesetaraan Murni Vokasi (KMV)

Kesetaraan Murni Vokasi (KMV) diselenggarakan untuk peserta didik yang hanya membutuhkan kompetensi keterampilan dan kepribadian untuk persiapan bekerja atau berusaha mandiri. Spektrum ini memberikan muatan materi akademik 20%, dan keterampilan/Vokasi 80%. Spektrum ketiga ini dilakukan untuk peserta didik program Paket B dan C. Bukti hasil belajar peserta didik adalah Ijazah dan Sertifikat kompetensi keterampilan. Spektrum ini memberikan muatan materi akademik 20%, dan keterampilan/vokasi 80%.

Demikian semoga bermamfaat

Ditulis Oleh : Pengelola ~ Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Karakter

Artikel 3 Spektrum Pendidikan Kesetaraan Semoga bermanfaat bagi sobat blog. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.

Tidak ada komentar :